Detail Foto - Pelimpahan Terduga Tindak Pidana Perpajakan Wajib Pajak Kejati Sumut Sebut Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp6.6 Miliar
Kejatisu menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti serta tersangka atas nama DT.
Kejatisu menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti serta tersangka DT, dalam perkara tindak pidana perpajakan dari Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara.
- galeri foto