Detail Foto - Sepakat Berdamai, 2 ART Dianiaya Majikan di Bandar Lampung Akhirnya Terima Gaji
Nurul Hidayah (kiri) kuasa hukum dari dua Asisten Rumah Tangga (ART) yang menjadi korban penganiayaan majikan bersepakat damai dengan pihak keluarga tersangka (kanan).
Dua ART yang menjadi korban yakni DDR (15) dan DL (23). Sementara dua tersangka yang terlibat yakni S alias Oma (70) dan anaknya, SE (35), warga Sukarame, Banda
- galeri foto