Detail Foto - Meski Majikan dan Anaknya Ditahan Polisi, Namun ART lain Diduga jadi Korban Penganiayaan di Bandar Lampung Belum Kembali Ke Rumahnya Sejak 4 Tahun Lalu
Rumah majikan penganiaya pembantu di Jalan pulau legundi, gang kenari RT 14 LK 1 kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Meski S alias O (70) dan SI (35) merupakan ibu dan anak perempuan, yang menganiaya dua asisten rumah tangga (ART) telah ditahan aparat Polresta Bandar Lampung, namun masih ada ART asal Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung yang belum juga kembali ke rumah orang tuanya.
- galeri foto