Detail Foto - Polres Kepulauan Aru Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Penanganan COVID-19 Senilai Rp41 Miliar
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar memberikan keterangan pers di Mapolres Aru
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
- galeri foto