Detail Foto - Dua Personel Polrestabes Makassar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Dua polisi di Makassar diberhentikan tidak hormat
Dua orang personel Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar aturan disiplin. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Bidhi Hariyanto di Makassar, Rabu, memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua personil Polrestabes Makassar Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif.
- galeri foto