Kejati Sultra geledah kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara yang berada di Jakarta.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
- galeri foto