Detail Foto - Polda Sulawesi Utara Ungkap Kasus Korupsi Program Hibah Air Minum Kota Bitung Senilai Rp14 Miliar
Kabidhumas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Abraham Abast
Polda Sulut ungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Program Hibah Air Minum Kota Bitung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018 dengan kerugian negara Rp14 miliar.
- galeri foto