Detail Foto - 2 Pasutri TPPU & Penipuan Senilai Rp 4,6 M Dilimpahkan ke Kejari Sidrap
Dua pasutri di Sidrap yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang
Polda Sulsel melimpahkan ke Kejaksaan dua pasutri asal Sidrap, atas dugaan TPPU dari hasil penipuan online dengan nilai transaksi sebesar Rp. 4,6 Milyar,
- galeri foto