Detail Foto - Sekolah Dasar di Makassar Disegel Ahli Waris, Tuntut Pemkot Makassar Bayarkan Lahan Rp 14 Miliar
SD Inpres Pajayyaiang telah 2 hari disegel oleh pemilik lahan
Putusan MA itu menyebutkan agar (Pemkot Makassar) segera membayar ke ahli waris, bukan mengosongkan, kurang lebih Rp 1,5 juta per meter. Total kurang lebih Rp 14 Miliar.
- galeri foto