Detail Foto - Sosialisasi Tersedianya Ruang untuk Pengelolaan Limbah B3 di Kalimantan Barat
Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Pontianak.
Tersedianya ruang untuk pengelolaan limbah B3 di Kalimantan Barat mendapat respon positif kepada semua penyedia jasa yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup.
- galeri foto