Kembali ke artikel
+
-
Reset
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MA ditangkap Polresta Tanjungpinang, Kepri, karena mencuri uang majikannya sebesar Rp120 juta, Jumat (2/9).
Sumber :
(ANTARA/HO-Humas Polresta Tanjungpinang)
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu