Detail Foto - Kejari Kotawaringin Barat Hentikan Tuntut Pembeli Ponsel Curian Demi Anak Belajar Daring
Akbar, lelaki yang membeli hp curian untuk anak, bebas dari tuntutan dengan restorative justice
Ponsel tersebut dibeli untuk keperluan sekolah anaknya belajar daring selama Pandemi Covid-19. Akbar lalu dikenakan pasal KUHP karena dianggap sebagai penadah
- galeri foto