Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Polres Bengkayang Tetapkan 19 Tersangka Penambangan Emas Ilegal
Kapolres Bengkayang menunjukkan barang bukti tindak pidana PETI. ANTARA/Wati
Polres Bengkayang mengungkap dan menetapkan 19 tersangka dari lima kasus dan tempat kejadian perkara berbeda tindak pidana penambangan emas tanpa izin (PETI). - galeri foto
Sumber :
Antara-Antara
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu