Detail Foto - Sidang Kanjuruhan, Saksi Ahli Psikologi Massa Jelaskan Perbedaan Massa Konkrit dan Abstrak dalam Tragedi Kanjuruhan
Prof. Drs. Koentjoro, MBSc., Ph. D, Psikolog, saksi a de charge
Penasihat hukum tiga terdakwa polisi hadirkan saksi a de charge (meringankan) dari Universitas Gajah Mada, Prof. Drs. Koentjoro, MBSc., Ph. D, Psikolog dalam sidang Tragedi Kanjuruhan ke 12 di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (10/2).
- galeri foto