Detail Foto - 28 Polisi Diduga Langgar Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, 9 Petinggi Brimob Dicopot
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo Sebanyak 28 personel Polri diduga melanggar kode etik buntut tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang.
- galeri foto