Detail Foto - Kejati Jatim SP3 Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan dengan Kerugian Negara 118 Juta Rupiah
Kejati Jatim SP3 Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan
Kejati) Jatim hentikan proses hukum seorang guru honorer di Probolinggo, Muhammad Misbahul Huda yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo.
- galeri foto