Detail Foto - Kampung Restorative Justice, Selesaikan Perkara secara Cepat dan Sedehana, melalui Musyawarah Mufakat
kampung restorative justice
Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten akhirnya ditetapkan sebagai Kampung Restorative Justice "Sakera Gumuyu”. Kampung Restorative Justice yang didalamnya terdapat Rumah Restorative Justice atau Rumah RJ, merupakan salah satu upaya penyelesaian perkara secara sederhana dan cepat melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah mufakat, yang dimediasi oleh jaksa dan disaksikan oleh para tokoh serta dipimpin oleh kepala desa.
- galeri foto