Detail Foto - Pemkab Pamekasan Nunggak Bayar Iuran ke BPJS, Akses Kesehatan Peserta JKN akan Dihentikan
Pemkab Pamekasan tidak membayar iuran pekerja bukan penerima upah (PBPU) ke BPJS Kesehatan sejak bulan Januari 2025.
Hutang Pemkab itu terkait program jaminan kesehatan nasional (JKN) sebesar Rp 34,3 miliar. Hal itu akan berdampak buruk serta berimbas terhadap jaminan kesehatan masyarakat setempat.
- galeri foto