Detail Foto - Imbas UU ASN, Ribuan Pegawai Non ASN Pemkab Jember Dirumahkan
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim di Kantor DPRD Jember.
Sebanyak 330 pegawai honorer atau non-ASN Pemerintahan Kabupaten Jember sudah mulai dirumahkan. Ini buntut pemberlakuan UU no 20 tahun 2023 tentang ASN.
- galeri foto