Detail Foto - Oknum Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Wali Divonis 10 Tahun Penjara
Tersangka Erik (baju tahanan)
Muhammad Erik alias Muhammad Arifin, oknum pengasuh Pondok Pesantren Hubbun Nabi Muhammad SAW, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
- galeri foto