Detail Foto - Pasca Pembatalan RUU oleh DPR RI, KPU Harus Ubah Peraturan Pilkada, Ini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara
Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr.Hufron.
Usai pembatalan Rencana Undang-Undang (RUU) oleh DPR RI terkait dengan keputusan MK nomor 60 tahun 2024, tak membuat reda aksi mahasiswa dan sejumlah masyarakat
- galeri foto