Detail Foto - Oknum TNI AL yang Palsukan Surat Izin Cerai Dituntut 10 Bulan Penjara
Koptu Bah Adi Purnomo Wijaya, 42 tahun
Seorang oknum anggota TNI AL dituntut hukuman 10 bulan penjara oleh oditur militer, karena nekat memalsukan surat izin cerai.
- galeri foto