Detail Foto - BPN Banyuwangi Sebut Tanah Desa Pakel Masuk Wilayah Sertifikat HGU Bumisari
(istimewa) Surat BPN
Penyelesaian konflik sosial yang terjadi di Desa Pakel, Kecamatan Licin memasuki babak baru. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, mengeluarkan surat yang menegaskan tanah Desa Pakel masuk wilayah Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT Bumisari Maju Sukses (PT Bumisari).
- galeri foto