Detail Foto - Mangkir Apel Hari Pertama Kerja Pascalibur Idul Fitri, 38 ASN Terancam Dapat Sanksi
Mangkir Apel Hari Pertama Kerja Pascalibur Idul Fitri, 38 ASN Terancam Dapat Sanksi
Sebanyak 38 ASN lingkup Pemkab Jombang, terancam mendapatkan sanksi disiplin akibat tidak hadir dalam apel hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri.
- galeri foto