Detail Foto - Masriah, Pelaku Teror Air Kencing dan Tinja Digugat Korban Senilai 1 Miliar Rupiah
Wiwik, korban teror air kencing dan tinja gugat perdata Masriah, 1 miliar rupiah
Masriah bebas, digugat perdata oleh korban Wiwik Winarti 1 Miliar rupiah. Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga Wiwik, Dimas Pangga Putra.
- galeri foto