Detail Foto - Alasan Hakim Bebaskan Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata Tertiup Angin hingga ke Penonton
Sidang kasus Kanjuruhan
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa mantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
- galeri foto