Detail Foto - Diduga Bikin Surat Kuasa Palsu, Seorang Pengacara di Kebumen Dilaporkan ke Polisi
Sartimin (65) dan Rusman (61) memperlihat surat kuasa palsu yang belum ditandatangani keduanya, Jumat (17/6/2022).
Sartimin (65) dan Rusman (61) warga Desa Tegalretno, Kebumen, Jawa Tengah, melaporkan seorang Pengacara dan Konsultan, terkait dugaan pemalsuan surat kuasa
- galeri foto