Detail Foto - Penipuan Jual Beli Tanah di Kab. Semarang, Korban Kehilangan Rp 200 Juta
Barang bukti penipuan jual beli tanah senilai Rp.200 juta yang diamankan Polres Semarang.
Polsek Ambarawa dan Resmob Polres Semarang mengamankan SR (44) warga Bejalen, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah terkait penipuan dalam jual beli tanah
- galeri foto