Detail Foto - Aipda Robig, Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara
Sidang tuntutan Aipda Robig terkait kasus penembakan pelajar SMKN 4 Kota Semarang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7/2025).
Robig Zaenudin dituntut 15 tahun penjara atas kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma. Keputusan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sateno dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7/2025).
- galeri foto