Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang saat memberikan keterangan kepada awak media.
Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Pemalang mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Yaman karena tidak memiliki dokumen atau Undocumented Person.
- galeri foto