Detail Foto - Kasus Pemukulan Relawan Ganjar-Mahfud, 6 Prajurit TNI Yonif Raider 408 Boyolali Terancam 5 Tahun Penjara
Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel Cpm Rinoso Budi (dok).
Kodam IV/Diponegoro menetapkan enam prajurit Kompi B Yonif Raider 408 menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, pada Sabtu (30/12/2023) lalu
- galeri foto