Detail Foto - Kecewa Berat UMP Jateng Naik Hanya 4,02 Persen, Buruh Akan Gelar Aksi Mogok Nasional
Aksi demo buruh tuntutan upah layak beberapa waktu lalu di Semarang. (Dokumentasi)
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2024 naik sebesar 4,02 persen. Kenaikan tersebut membuat UMP Jateng 2023 yang besarannya Rp 1.958.169, naik sebesar Rp 78.778 menjadi Rp 2.036.947
- galeri foto