Detail Foto - Penetapan UMK 2024, Pemkab Demak Targetkan Selesai sebelum Akhir November
Bupati Demak Eisti’anah. (ANTARA)
Nominal UMK Kabupaten Demak pada tahun 2023 sebesar Rp2.680.421, tercatat berada di urutan kedua setelah Kota Semarang dengan nilai UMK sebesar Rp3.060.349.
- galeri foto