Detail Foto - LBH Indonesia Menggugat Bongkar Praktik Pembalakan Liar Kayu Ulin di Karimunjawa, Minta Aparat Bertindak
LBH IM
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (YLBHIM), Ahmad Gunawan mengungkapkan, pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat desa Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. Di mana ada enam orang ditahan oleh pemilik resort di Pulau Tengah.
- galeri foto