Detail Foto - Bea Cukai Bandung Musnahkan Barang Ilegal Tanpa Cukai yang Telah Menjadi Milik Negara Senilai Rp4,1 Miliar
Pemusnahan Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Bandung
Jelang akhir tahun, Bea Cukai Bandung musnahkan barang ilegal tanpa cukai yang telah menjadi Barang Milik Negara (BMN) di halaman kantor Bea Cukai, Rabu Siang.
- galeri foto