Detail Foto - Korban Herry Lega Atas Vonis Mati Pengadilan Tinggi
Pengacara korban kejahatan seksual Herry Wirawan mengaku lega dengan vonis mati yang dijatuhakan Pengadilan TInggi Jabar. Hal itu disampaikan pengacara korban, Yudi Kurnia
"Begitu saya beri kabar tentang pelaku dihukum mati, para korban sangat lega, Saat ditelepon beda ya seperti saat diberi kabar pelaku divinis seumur hidup, Mereka saat sedang kerja bakti langsung berhenti, Seperti gak puas gitu tapi saat diberi kabar dijatuhi hukuman mati mereka bilang lega." kata Yudi Kurnia, kuasa hukum para korban, Selasa (5/4/2022).
- galeri foto