Dinas Perhubungan Pemkab Ciamis memberikan surat edaran larangan membunyikan klakson telolet di jalan
Dishub Ciamis, Jawa Barat, melarang awak bus membunyikan klakson telolet saat melintas di jalan. Surat edaran larangan juga ditujukan kepada bus pariwisata.
- galeri foto