Detail Foto - Hakim Agung Sudrajat Dimyati Divonis Delapan Tahun Penjara di Pengadilan Negeri Bandung
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati mengikuti sidang vonis secara daring yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023)
Majelis Hakim Memutuskan Sudrajad terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi serta menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura.
- galeri foto