Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat keputusan perpanjangan jabatan Panjabat Bupati Bekasi periode 18 Mei 2023-18 Mei 2024 kepada Dani Ramdan di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri RI terkait perpanjangan masa kepemimpinan Penjabat Bupati Bekasi kepada Kepala BPBD Jawa Barat Dani Ramdan.
- galeri foto