Detail Foto - Tersangka Perusak Portal di Padi Padi Picnic Layak Diseret ke Penjara
Praktisi Hukum, Siprianus Edi Hardum.
Para tersangka yang diduga melakukan perusakan portal dan plang peringatan yang dipasang petugas Kecamatan Pakuhaji Kab. Tangerang di pintu masuk restoran Padi Padi Picnic, layak diseret atau dijebloskan ke dalam penjara.
- galeri foto