Detail Foto - Ini Alasan JPU Tolak Permohonan Eksepsi Terdakwa Investasi Bodong Binomo Indra Kenz
Indra Kenz jalani sidang eksepsi secara virtual
Sidang eksepsi kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kenz itu dihadiri Indra Kenz secara virtual pada Selasa sekira pukul 09.00 WIB.
- galeri foto