Detail Foto - Pangdam IX Udayana Sebut 20 Prajurit Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Prada Lucky
Pangdam IX Udayana bersama ayah Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Pomdam IX Udayana dan Detasem Pom Kupang menetapkan 20 orang personil prajurit Batalyon TP 834 WM sebagai tersangka.
- galeri foto