Detail Foto - Mantan Bupati Jembrana Terpidana Korupsi Bayar Uang Pengganti Rp 3,8 M
Mantan Bupati Jembrana Terpidana Korupsi Bayar Uang Pengganti
Kejari Jembrana, terima pengembalian denda, biaya perkara serta uang pengganti Rp 3.819.554.800 atau Rp 3,8 miliar dari terpidana Prof. Dr. Drg. I Gede Winasa
- galeri foto