Detail Foto - DLH DKI OTT Pembuang Sampah Sembarangan Didenda Rp400 Ribu
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta (DLH DKI) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan di HBKB Jakarta Pusat, Minggu (15/1/2023).
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Minggu (15/1/2023).
- galeri foto