Detail Foto - Sidang Korupsi Alih Fungsi Lahan, Ahli: Perusahaan Tak Rugikan Negara Jika Kantongi Izin yang Jelas
Sidang Korupsi Alih Fungsi Lahan
Ahli Perhitungan Perekonomian Negara, Prof Rimawan Pradiptyo mengatakan, suatu badan usaha tak dapat dikatakan merugikan negara atau pun merugikan perekonomian negara apabila sudah mengantongi izin usaha yang jelas terkait pemanfaatan hutan.
- galeri foto