Detail Foto - Pemerintah Perpanjang Karantina dari Luar Negeri Jadi 14 Hari
Pemerintah Perpanjang Karantina dari Luar Negeri
Pemerintah akan memperpanjang masa karantina pelaku perjalanan asal luar negeri, khususnya yang berasal dari negara yang sedang mengalami krisis COVID-19, menjadi 14x24 jam dari sebelumnya 5x24 jam.
- galeri foto