Detail Foto - Disanksi Demosi 2 Tahun, Brigadir Frillyan Tidak Ajukan Banding
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yahya
Briptu Firman Dwi Ardiyanto, mantan Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri tidak mengajukan banding atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan saksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun.
- galeri foto