Detail Foto - Polisi Ringkus Bos Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia Serta Aset TPPU Senilai Rp56 Miliar
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Krisno Siregar (kanan) saat menunjukkan barang bukti uang hasil TPPU bos sabu jaringan Indonesia-Malaysia
Pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan Indonesia-Malaysia yang ditangkap pada 26 Juli 2022 pukul 13.00 WITA.
- galeri foto