Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi tantang Kuasa Hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, agar tidak hanya berkoar-koar di media, namun jika punya bukti biar dibawa ke penyidik.
- galeri foto