Detail Foto - KPK Tetapkan Tiga Tersangka Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono
KPK tetapkan tiga tersangka suap restitusi pajak Tol Solo-Kertosono
Sebagai penerima suap, yaitu Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pratama Pare, Abdul Rachman (AR) dan pihak swasta Suheri (SHR). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Tri Atmoko (TA) dari pihak swasta.
- galeri foto